OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Sita Uang Miliaran, Pecahan Rupiah hingga Asing

Kamis, 15 Desember 2022 | 21:15 WIB
OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Sita Uang Miliaran, Pecahan Rupiah hingga Asing
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, di Gedung Merah Putih KPK. (Suara.com/Yaumal Asri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliaran dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Pernyataan itu diungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.

"Sejauh ini, sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," kata Ali pada Kamis (15/12/2022).

Dikatakan Ali, uang yang disita tersebut berbentuk pecahan rupiah dan mata uang asing. Uang itu disita bersamaan dengan sejumlah dokumen. Soal jumlah pasti dugaan penerimaan uang suap oleh Sahat masih dalam proses klarifikasi.

Baca Juga: Terciduk OTT, KPK Ngaku Sudah Amankan CCTV Aktivitas Sahat Tua Simanjuntak

"Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak," jelas Ali.

Sejak tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 12.45 WIB tadi, hingga kekinian pukul 20.49 WIB, Sahut bersama tiga orang lainnya masih menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya diberitahukan, Sahat Tua Simanjuntak terjaring OTT KPK di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (14/12) malam kemarin. Ali bilang kasus yang menjerat Sahat dugaan suap alokasi dana hibah.

"Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Ali Fikri dalam keterangannya.

Dalam kasus ini, KPK menangkap 4 orang, termasuk Sahat Tua Simanjuntak. Tiga orang lain yang ditangkap tangan staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti.

Baca Juga: Golkar Siapkan Bantuan Hukum Pasca OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Jaga-jaga jika Sahat Tua Meminta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI